Jumat, 17 Maret 2017

Polisi Tangkap Seorang Member Grup FB "Official Loly Candy's 18+"

SumberLokal - Selamat membaca artikel Polisi Tangkap Seorang Member Grup FB "Official Loly Candy's 18+".

Baca artikel lainnya di: Artikel Berita, Artikel Terbaru, Artikel Unik, Semoga Bermanfaat.

Judul : Polisi Tangkap Seorang Member Grup FB "Official Loly Candy's 18+"

Admin grup FB Official Loly Candy's yang ditangkap
Admin grup FB Official Loly Candy's yang ditangkap. (Istimewa)
Beritakepo.com. Jakarta - Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang terkait pornografi anak Loly Candy's. Pelaku diketahui sebagai member dalam akun grup Facebook tersebut.

"Sudah ditangkap satu orang lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/3/2017), seperti diberitakan Detikcom.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan tersangka yang ditangkap adalah selaku member.

"Dia itu member-nya, yang meng-upload konten foto dan video porno anak di bawah umur ke grup Facebook tersebut," kata Wahyu.

Tersangka ditangkap di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Kamis (16/3) kemarin. Saat ini tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

"Nanti saja lengkapnya, nanti mau dirilis," imbuh Wahyu.

Dengan ditangkapnya tersangka itu, total tersangka saat ini sudah lima orang. Dua di antaranya dititipkan di Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur, karena di bawah umur. Dari empat tersangka yang sudah ditangkap, diketahui dua tersangka bernama M Bachrul Ulum alias Wawan alias Snorlax (25) dan DF alias T-Day (17), melakukan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 12 anak di bawah umur. Dari 12 anak di bawah umur, polisi telah mengidentifikasi 8 korban di antaranya.

Tidak hanya melakukan kekerasan seksual, keduanya juga merekam video saat melakukan aksinya itu lalu membagikannya kepada para member. Mereka juga tergabung dengan grup pedofil jaringan internasional, yang saling bertukar konten pornografi anak-anak di bawah umur.

Demikinlah artikel Polisi Tangkap Seorang Member Grup FB "Official Loly Candy's 18+" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kalau ada tutur kata yang kurang bekenan di hati pembaca saya mohon maaf.