SumberLokal - Selamat membaca artikel Didesak Fahri Hamzah Mundur, Agus Rahardjo: Gusti Allah Mboten Sare.
Baca artikel lainnya di: Artikel Berita, Artikel Terbaru, Artikel Unik, Semoga Bermanfaat.
Judul : Didesak Fahri Hamzah Mundur, Agus Rahardjo: Gusti Allah Mboten Sare
| Ketua KPK Agus Rahardjo didesak Fahri Hamzah mundur. (Tribunnews.com) |
Lalu, apa tanggapan Agus?
"Jawaban saya singkat saja, mohon maaf dalam bahasa Jawa: Gusti Allah mboten sare," kata Agus, Selasa (14/3/2017), seperti diberitakan Detikcom.
'Gusti Allah mboten sare' bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia kurang-lebih 'Allah tidak tidur'. Entah apa maksud pernyataan Agus tersebut menanggapi desakan mundur dari Fahri.
Jabatan Agus sebelumnya yang disinggung Fahri adalah Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut Fahri, saat menjadi Ketua LKPP, Agus terlibat kasus tersebut.
"Oleh sebab itu, untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi Ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua Lembaga Pengkajian Barang dan Jasa dan Ketua KPK sekarang, maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini, bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN," kata Fahri.
Lalu dari mana Fahri mendapatkan informasi yang diungkapnya tersebut? "Saya mendengar langsung oleh para pihak yang sudah diperiksa oleh KPK dan pejabat Kemendagri yang dari awal tahu masalah itu," pungkasnya.
Perihal desakan Fahri itu, KPK melalui Kabiro Humas KPK Febri Diansyah juga telah memberikan tanggapan. Menurut Febri, saat ini penanganan kasus itu sedang berjalan dan meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saya kira, sebaiknya sama-sama kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini. KPK saat ini sedang bekerja menangani perkara indikasi korupsi e-KTP yang diduga melibatkan cukup banyak anggota DPR, kalangan birokrasi, dan swasta. Jangan ganggu KPK dalam menuntaskan perkara ini. Proses hukum terhadap 2 orang (Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus e-KTP) ini barulah langkah awal," kata Febri sebelumnya.
Demikinlah artikel Didesak Fahri Hamzah Mundur, Agus Rahardjo: Gusti Allah Mboten Sare kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kalau ada tutur kata yang kurang bekenan di hati pembaca saya mohon maaf.