Tampilkan postingan dengan label Indonesiana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesiana. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Oktober 2016

Jangan Menikah Hanya Karena Udah Masuk Umurnya, Karena Nikah Tak Semudah Kelihatannya

Perkara “kapan nikah?” kayaknya jadi topik yang nggak habis dibicarakan. Khususnya buat kamu yang sudah masuk usia 20an ke atas. Rasa-rasanya, semesta seperti bersekongkol hingga membuatmu merasa berdosa kalau-kalau sudah umurnya tapi belum menikah juga. 

Padahal, kita perlu kembali merefleksi dan bertanya pada diri sendiri. Apa iya sih kita harus nikah kalau cuma alasan sudah umurnya? Bukankah sebenarnya banyak hal-hal penting yang harus dipertimbangkan dan dipikirkan masak-masak? Yang pasti, nikah itu bukan wajib belajar, jadi menikahlah tanpa merasa dikejar-kejar usia…
“Eh Ndin, kemaren gue ketemu lagi sama Nina”

“Nina yang mantan lu pas SMA itu?”

“Iya. Dia juga masih sendiri, dan merasa perlu menikah.”

“(((Perlu menikah))) Lalu maksudmu?”

“Aku juga bilang aku cari istri, dia cari suami, pas kan? Dia juga mau kok. Bulan depan aku lamar ke rumahnya.”

Menikah emang kebutuhan, katakanlah untuk mendapat keturunan. Tapi tolong jangan lakukan itu hanya karena paksaan.
Dari ilustrasi di atas, boleh jadi kita beranggapan mereka sengaja dipertemukan karena memang jodoh. Tapi dari sudut pandang lain, kebetulan keduanya sama-sama sendiri, sama-sama terusik dengan omongan orang di sekitar, dan akhirnya memutuskan bersama karena depresi.
Dua minggu pasca lamaran

“Ndin, si Nina nggak berubah tau nggak sih kelakuan buruknya sejak jaman SMA dulu.”

“Hah? Lha lu main lamar aja. Keburu sih, nikah kok kaya dikejar anjing. Terus, nyesel?”

“Ya gimana, takut abis ini malah nggak nemu perempuan lagi.”

“Astaga.”
Konsensus. Ya, begitulah yang terjadi pada masyarakat kita, Indonesia. Dengan sengaja membicarakan apapun tentang orang lain di belakang. Termasuk ketika-menurut-masyarakat, usianya sudah masuk usia menikah, namun belum juga ada tanda-tanda menuju kesana. Jangankan tanda-tanda, pasangan aja ndak punya.


Peduli amat sama orang lain. Iya sih kita hidup bermasyarakat, tapi dengan atau tanpa menikah, hidup kita masih terus berjalan kok!
“Eh, lu tau si Winda anak keduanya pak RT itu nggak?”

“Oiya, tahulah. Umurnya tahun ini sudah masuk kepala 3 kan. Kok dia nggak pernah kelihatan jalan sama cowo sih?”

“Iya ya ampun, cantik padahal. Kasian kalo sampe jadi perawan tua.”
Ya begitu. Namanya ibu-ibu rumpik, kurang kerjaan buk? Menikah bahkan di kitab manapun itu jadi sunnah, bukan kewajiban. Jadi, dengan atau tanpa pernikahan kehidupan juga masih akan tetap berjalan. Bukan, bukan mengajari untuk tak peduli lagi pada ikatan sakral bernama pernikahan. Tapi kan jauh lebih kasian, kalau ikatan itu dilangsungkan terus-terusan tanpa ada cinta yang mendasar? Lebih baik jangan…
Karena menikah itu bukan wajib belajar, jadi jangan lantas kamu merasa terkejar hingga siapa pun yang datang langsung disambar.
Persis seperti ilustrasi pembuka tadi. Tentang ketakutan nantinya tak kan dipertemukan dengan lawan jenis lagi. Akhirnya, pasca dilangsungkannya lamaran atau pernikahan, malah mengeluh kalau kriteria pasangan tak seperti yang diharapkan. Bukan, bukan ngajarin atau nganjurin pacaran juga. Tapi tahapan saling mengenal sebelum menikah itu juga penting, biar nggak ngerasa kaget, apalagi sampai menyesal.

Ada yang bilang, usia 19-21 itu tahapan seseorang memiliki pertanyaan “Gue siapa?”. Selanjutnya di usia 22-24, ketika dia bertanya “Lu siapa?” kepada pasangan atau lawan jenisnya, tahap penjajakan. Nah, setelahnya nih yang rawan bahaya. Katakanlah usia 25-30 atau bahkan lebih, dia bakal bilang “Yuk ah, siapa aja.” Ahhhh…artinya siapapun cewe atau cowo, dengan kata lain lawan jenisnya yang juga tertekan karena omongan orang sekitar untuk menikah karena usia, akan merasa “saling melengkapi” dengan melangsungkan pernikahan. Alangkah sayangnya jika itu terlaksana tanpa dilandasi adanya perasaan.

Menikah itu tentang siap dan mantap, jangan sampai kamu menjalani rumah tangga dengan gagap.
Sebelum menikah, berilah pertanyaan ini kepada dirimu sendiri: Apakah kamu sudah mempersiapkan sebuah momentum sebesar ini ? Apakah kamu sudah membekali diri dengan berbagai ilmu untuk menyongsong sebuah prosesi teramat sakral ini? Jika jawabnya belum, tundalah sekiranya kamu sudah mantap.
Menikah itu bukan tentang siapa yang lebih cepat. Tapi yakinlah, Tuhan sudah pilihkan waktu dan seseorang yang paling tepat. Jangan tergesa lantaran telingamu sudah panas membara, akibat omongan dari para tetangga. Pantaskan dirimu dulu, bukan saja untuk jodohmu kelak, tapi fokuslah memperbaiki diri di hadapanNya.
Jangan gegabah dan beralasan untuk ibadah. Percuma tampan, punya jabatan, dan mapan. Apa artinya kalau kamu nggak nyaman?
“Lu ngapain sih Bi mau nikah cepet? Masih umur 28 ini, cowo pula.”

“Orang tua gue Ndin. Terus kemarin gue ikut pengajian juga, ngerasa kesindir gitu sama omongan ustadznya. Katanya, apalagi yang ditunggu, usia sudah waktunya, jabatan ada, udah mapan pula.”

“Tapi lu ngeluh soal kelakuan buruk calon istri gitu? Aneh!”

“Ya nggak papa, nanti mungkin akan kebiasa. Niatnya kan ibadah bro…”
Ibadah sih ibadah, sekaligus menghindarkan kamu dari yang namanya zinaaah. Tapi itu bukan satu-satunya alasan juga buat kamu buru-buru, hingga lupa mempertimbangkan semua hal matang-matang. Janganlah Bang kamu jadikan anjuran agama sebagai alasan untuk buru-buru menikah. Apalagi kalau sejatinya kamu nge-dumel di belakang soal keburukan-keburukan perempuan yang kamu anggap jodohmu itu. Kamu nggak ingin ketergesaan membuatmu salah memutuskan pilihan kan? Persiapan menikah itu bukan hanya persoalan mendaftar di KUA saja!
Percayalah, perkara menunda pernikahan itu bukan berarti kamu di situ-situ saja …
Keinginan untuk berumah tangga itu pasti selalu ada, tapi alasan ini juga nggak bisa kamu gunakan untuk buru-buru cari pasangan lalu nikah. Camkan dibenakmu, nikah itu bukan ikut-ikutan. Nikah itu tentang persiapan. Termasuk siap-siap memilah para calon jodoh.
Jadinya, jangan maksa kalau ternyata pasangan yang kamu anggap jodoh ternyata tidak memiliki klik di perasaan. Tundalah dulu. Pasanganmu sekarang tak selalu jodohmu kelak. Rasakan baik-baik apa “klik” itu benar-benar sudah ada dalam hubungan kalian. Menunda untuk menikah bukan berarti kamu stuck di situ-situ saja, kamu cuma nggak ingin kemapanan pun jadi alasan untuk tergesah-gesa.
Jodoh itu perkara waktu kawan, tak usahlah merasa terburu-buru. Tentang siapa yang lebih dulu, misalkan itu adikmu, bukan berarti menjadi masalah besar kan? Hingga kemudian kamupun sembarangan memilih pasangan. Memang tak mudah, mulailah berbenah, dan perbanyak sedekah.
“Menikah itu mudah kok.”

“Iya, menurut lu. Yang susah itu cari JODOHnyaaaaaaa…”

hipwee.com

Sabtu, 22 Oktober 2016

Mencintai Suami Orang Dalam Islam Itu Bahagia Tapi Sengsara

Mencintai Suami Orang Dalam Islam Itu Bahagia Tapi Sengsara

Jika seseorang sudah mengalami jatuh cinta maka tidak ada logika apapun yang dilaksanakannya. Orang yang paling pintar di dunia jika sudah jatuh cinta pasti akan sangat bodoh terutama bagi seseorang yang mencintai suami orang dalam islam itu diharamkan. Memang memberikan suatu kebahagiaan namun menyengsarakan. Tidak selamanya orang yang mencintai suami orang itu jelek hanya untuk memanfaatkan dirinya terutama masalah uang. Ada seseorang perempuan yang jatuh cinta dengan tulus pada suami orang. Namanya juga sudah jatuh cinta dan hati yang terjatuh pas dengan dirinya. Maka tidak ada pandang bulu entah memiliki pasangan atau tidak.

Namun ketika seseorang mencintai suami orang dalam islam diharamkan dan akan memiliki berbagai macam resiko yang harus dipertanggung nantinya.

Resiko Mencintai Suami Orang Dalam Islam

Cinta penuh dusta

Cinta dalam hal ini memang indah namun penuh dengan dusta. Kedua pasangan ini tidak akan bisa menikmati indahnya cinta sesungguhnya. Memang bisa keluar bersama, makan malam bersama berdua, mengobrol santai berdua. Namun ketika sudah bertemu akan ada dusta kepada masing-masing pasangan. Sehingga bisa disimpulkan tidak akan bebas untuk selalu pergi bersama. Karena takut ketahuan. Selalu bermain di belakang dengan dusta dan hanya itu yang selalu dilakukan.

Merusak rumah tangga orang lain

Hubungan cinta jika dijalani seperti ini maka akan merusak rumah tangga orang lain sehingga merenggut kebahagiaan yang sah atas tali pernikahan. Jika ada salah satu yang dapat meyakinkan untuk bersama berdua selamanya dengan menceraikan istrinya maka itulah yang akan menjadi sebab utama rumah tangga akan berakhir. Selain itu, akan menciptakan perceraian dan merusak rumah tangga serta anak-anaknya.

Dicap orang perusak rumah tangga

Seseorang yang sudah menjalani hubungan gelap mencintai suami orang, maka akan dianggap sebagai orang yang merusak rumah tangga orang lain. Apapun alasannya bahkan pria tersebut lebih dahulu menyukainya. Tetap saja wanitalah yang akan dicap sebagai perusak rumah tangga. Tidak akan betah jika mendapatkan julukan seperti ini. Bahkan anaknya pun akan terkena dampak negatifnya.

Pria yang tidak setia

Mungkin nikmat akan berbahagia bisa memalingkan perhatian pria dari istri dan anaknya. Mungkian akan bangga jika pria lebih memilih untuk jalan berdua dibandingkan untuk membahagiakan anak dan istrinya. Namun perlu disadari bahwa wanita itu berjalan dengan pria yang tidak setia yang meninggalkan anak dan istrinya dengan wanita lain. Hubungan yang dilakukan ini juga terlarang. Apakah ini pantas untuk menjadi pasangan seumur hidup. Pria yang tidak setia ini adalah penyakit dan akan diulangi untuk jalan selanjutnya.

Itulah dampak dan resiko yang nantinya akan terjadi ketika seorang wanita mencintai suami orang dalam islam. Ketika sudah memutuskan mencintai orang lain maka intropeksi diri terlebih dahulu. Lihat kondisi pria tersebut apakah sudah menikah, memiliki anak atau masih lajang dan jomblo. Jauh lebih baik pilih dan cari pria yang masih belum memiliki status nikah. Karena merusak rumah tangga orang lain dalam islam itu haram yang menyengsarakan dan menyebabkan penderitaan istri dan anaknya di dunia serta akan masuk neraka selamanya di akhirat kelak. Oleh karena itu, jalani hubungan yang terbuka jangan sembunyi-sembunyi yang masih sama-sama belum memiliki pasangan. Setelah mantap segera untuk menikah untuk menguatkan hubungan.

Tips yang Perlu Dilakukan Istri Jika Suami Tidak Bekerja Tanpa Membuat Tekanan


Jika dalam kehidupan rumah tangga biasanya suami bekerja dan hasilnya digunakan untuk menafkahi istri adalah sebuah kewajiban bagi suami, lalu bagaimana jika suami tidak bekerja. Keluar atau dikeluarkan dari pekerjaan, sulit mencari kerja, atau karena sebab lain suami menjadi menganggur dan tidak bekerja. Keadaan seperti ini akan menjadi suatu beban bagi suami.

Sebagai istri, jika suami tidak bekerja haruslah selalu mendukung dan bersama dengan suami dan jangan meninggalkannya. Karena keadaan yang seperti itu adalah salah satu bentuk ujian dalam rumah tangga. Mendukung dan selalu bersama suami ketika dalam masa sulit adalah nilai lebih Anda sebagai istri.

Banyak cara yang dapat dilakukan ketika suami tidak beklerja. Sebaiknya Anda sebagi istri juga tidak mengeluh agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan. Jika Anda seorang wanita karir dan suami tidak bekerja haruslah berhati-hati dalam perkataan dan perbuatan agar suami tidak merasa diremehkan. Berikut ada beberapa cara yang dapat dilakukan jika suami tidak bekerja.

Cara yang Dilakukan Jika Suami Tidak Bekerja dengan Tidak Memerintah

Mendapatkan perintah dari istri merupakan hal yang tidak disukai oleh suami. Perintah yang dimaksud seperti menyuruh untuk mencari pekerjaan secara terus menerusatau menanyakan kapan membuka usaha lagi. Cara seperti ini dapat membuatnya semaikin mendapatkan beban dan tekanan. Sebaiknya berilah waktu untuk suami Anda agar dapat mencari jalan keluar dan dapat bekerja kembali.

Cara yang Dilakukan Jika Suami Tidak Kerja dengan Selalu Berkomunikasi dengan Suami

Berkomunikasi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan ketika suami tidak bekerja. Anda dapat melakukan cara berkomunikasi dengan berdialog, bercerita dan saling tukar pikiran Cara seperti ini akan membuat suami dihargai dan tidak merasa sendiri.

Anda juga dapat menawarkan lowongan pekerjaan jika ada info lowongan yang diketahui. Komunikasi terhadap suami merupakan kunci agar setiap perkataan tidak menyinggung pasangan dan pengertian. Anda dapat mengungkapkan info lowongan pekerjaan terhadap suami dengan lembut dan penuh empati. Hal ini perlu dilakukan agar suami tidak merasa tersinggung. Dalam keadaan tidak bekerja maka suami akan cenderung lebih sensitif dari biasanya.

Cara yang Dilakukan Jika Suami Tidak Bekerja dengan Melakukan Pendekatan

Cara selanjutnya yaitu dengan melakukan pendekatan yang asertif. Ungkapkan secara langsung apa yang Anda inginkan kepada suami. Mengungkapkan apa yang anda inginkan bukan berarti harus menuduh dan menyalahkan keadaan suami. Anda dapat mengatakan dengan jelas tetapi tetap tidak menyinggung perasaannya.

Dengan mengatakan apa yang Anda mau tersebut maka suami akan membuka diri untuk berdiskusi atau ngobrol tentang keinginan Anda. Obrolan tentang pekerjaan terhadap suami dapat berupa pertanyaan kapan ia mulai bekerja, langkah apa yang harus dilakukan. Atau jika Anda ingin suami Anda mempunyai usaha ketika tidak bekerja, Anda dapat mengatakan secara langsung dan terbuka.

Cara yang Dilakukan jika Suami Tidak Bekerja dengan Berdoa

Berdoa merupakan cara yang paling ampuh dari seorang istri kepada suaminya. Anda dapat berdoa agar suami lekas mendapatkan pekerjaan atau dapat membuka usaha. Dengan berdoa dan berusaha merupakan salah satu bentuk dukungan dari istri. Dengan berdoa bersungguh-sungguh dan keyakinan untuk dikabulkan kuat maka akan ada petunjuk dan jalan keluar dari Nya untuk mendapatkan pekerjaan.

Tanggung jawab suami untuk menafkahi istrinya sangatlah besar. Karena itu Anda sebagai istri sebaiknya selalu mendukung apapun yang terjadi. Jika suami tidak bekerja maka berilah dia semangat dan lakukan cara tersebut agar suami Anda tidak merasa sendirian dan merasa tertekan.

Inilah Alasan Mengapa Suami Perlu Kasih Uang Perawatan Wajah Untuk Istrinya

Inilah Alasan Mengapa Suami Perlu Kasih Uang Perawatan Wajah Untuk Istrinya

Suami yang shaleh tentunya paham bahwa setiap kebutuhan istrinya adalah tanggungjawab dirinya, apalagi Nabi Muhammad telah memberi penjelasan bahwa sebaik-baiknya seorang lelaki ialah ia yang paling baik memperlakukan istrinya.

Dengan demikian, tak seharusnya suami protes jika istri memerlukan anggaran khusus untuk perawatan wajah setiap bulannya, bukankah kecantikan istri itu akan menjadi kebahagiaan suami pula kan?

Catatan untuk istri, jangan membebani suami dengan produk perawatan wajah yang harganya di luar jangkauan finansial suami! Yang sewajarnya saja, yang penting istri berkewajiban menjaga kecantikan agar prima dalam melayani suami tercinta.

Berikut ini beberapa alasan mengapa suami perlu mengalokasikan dana perawatan wajah untuk istri:

1. Kecantikan istri merupakan tanggungjawab suami

Jika istri tampak kucel, kumel, baik di luar apalagi di dalam rumah, tolong suami melakukan introspeksi karena bisa jadi penyebab ‘kekumuhan’ penampilan istri adalah karena suami tak peduli istri terlalu lelah mengurus rumah, keluarga, atau bahkan terlalu capek bekerja.

2. Banyak perempuan di luar sana yang terlihat jauh menarik daripada istri karena mereka punya waktu dan biaya untuk merawat wajah.

Sudahkah memberikan waktu dan biaya perawatan untuk istri Anda?

Bahkan perempuan yang tak memakai make up sekalipun, jika terlihat begitu bening, tandanya ia melakukan perawatan wajah. Minimal memakai herbal seperti madu, minyak zaitun, buah-buahan, dan maksimalnya menggunakan alat kecantikan atau jasa salon muslimah yang harganya lumayan.

3. Setiap wanita ingin terlihat muda dan cantik, terutama di hadapan suaminya

Suami perlu menyadari bahwa istri sangat sedih jika dirinya tak percaya diri melihat cermin.

Entah karena badannya yang kini melar, rambut tak terurus, apalagi perawatan wajah… Mana sempat? Urusan rumah dan anak menyita begitu banyak pikiran, tenaga dan waktu

Tenanglah wahai istri, semua ini adalah tanggung jawab suami Anda. Tak perlu sedih apalagi menyalahkan diri sendiri untuk masalah ‘sepele’ ini. Jika ada yang berkata tidak enak, tinggal sampaikan pada suami dan ingatkan ia bahwa jika ada yang tidak beres dalam rumah tangga, pemimpinnya lah yang perlu dikoreksi.

Kenapa hal ini perlu dibahas? karena melihat fakta bahwa banyak suami yang di tengah perjalanan biduk pernikahan malah terpikat wanita lain, dan kemudian menyalahkan istri karena tak pandai merawat diri dan kecantikan.

Padahal jika ditelusuri, bagaimana mungkin istri bisa merawat dirinya jika suami tak mau bergantian menjaga anak, mengurus pekerjaan rumah, dan juga tak bersedia mengalokasikan dana agar istri bisa berbenah diri.

Semoga tulisan ini bisa memberi solusi bagi pasutri untuk saling menambah kecintaan dan memperkuat kasih sayang. Aamiin.
Silakan share ke muslimah lainnya.

sumber: ummi online

Jumat, 21 Oktober 2016

Ini Alasan MUI Samarinda Mengharamkan Polisi Tidur

Ini Alasan MUI Samarinda Mengharamkan Polisi Tidur

Polisi tidur haram? Ya, jangan kaget karena sudah sejak 2013 lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda menyebutkan bahwa polisi tidur di Kota Samarinda makruh sampai haram. Berdasarkan pantauan Bintang.com, Senin (17/10/2016) dalam situs MUI-Samarinda.blogspot.co.id, terlihat posting-an mengenai fatwa haram polisi tidur telah diunggah sejak 25 Februari 2013.

Dalam keterangannya MUI menjelaskan alasan mengapa polisi tidur diharamkan di Samarinda. “Bahwa Polisi Tidur yang terletak di jalan umum, yang tidak sesuai dengan aturan Perundang-Undangan yang berlaku dan Qoidah-qoidah agama, merupakan gangguan yang menjadikan madhorot (bahaya) bagi umat/ pengguna jalan pada umumnya, apabila Polisi Tidur tersebut sampai membahayakan pengguna jalan maka hukumnya menjadi Harom,” tulis MUI Samarinda dalam keterangannya.

Alasan tersebut adalah satu dari empat poin yang dijabarkan oleh MUI Samarinda tentang fatwa haram polisi tidur di Samarinda. “Larangan berbuat madhorot/ mempersulit orang, dan anjuran berbuat baik telah diatur dalam agama demikian juga segala aktifitas dan tindakan masyarakat/warga negara termasuk pembuatan polisi tidur, telah diatur pemerintah melalui peraturan pemerintah/peraturan negara,” jelas MUI Samarinda.

Sejak 2013 hingga saat ini fatwa makruh sampai haram terhadap polisi tidur yang dipasang di jalan raya di Samarinda masih berlaku. Dijelaskan oleh MUI Samarinda bahwa dasar hukum dari fatwa tersebut, yakni Qs. Al-Qoshosh (28):77, QS. Al-A’raf (7): 56, beberapa hadis riwayat Bukhori dan Muslim, kitab Arbain, Riyadhushsholihin, Qoidah Ushul, dan Permenhub: No:3 tahun 1994 tentang alat pengendalian dan pengamatan jalan.

MUI Samarinda Haramkan Polisi Tidur, Netizen Terheran-heran

MUI Samarinda Haramkan Polisi Tidur, Netizen Terheran-heran

Dua fatwa yang telah ditetapkan MUI Samarinda mengenai polisi tidur atau speed bump membuat netizen geleng-geleng kepala. Dua fatwa itu yakni makruh dan haram.

Makruh apabila, polisi tidur yang ada menghambat laju pengendara. Haram apabila polisi tidur membahayakan pengguna jalan hingga memakan korban jiwa.

Fatwa haram tentang keberadaan polisi tidur disampaikan langsung oleh Ketua MUI Samarinda, Zaini Naim sejak 2013 silam. Fatwa yang juga masih berlaku hingga saat ini juga berdasar pada sebuah hadis.

"Pada zaman Rasulullah SAW, kalau ada batu atau ranting di jalan saja harus disingkirkan," ujar Zaini.

Tentu saja, fatwa itu disambut beragam oleh netizen. Ada yang pro ada yang kontra, namun kebanyakan netizen geleng-geleng kepala. Mereka tidak habis pikir, Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa haram untuk urusan seperti itu.

Komentar menyindir ditulis oleh akun @Zahrudin_Busthomi, jadi pingin ketawa. Eh apa boleh ya? Takutnya kena penalti fatwa dilarang ketawa. Akun @anang_widhiyastanto mengkait-kaitkan dengan guyonan Gus Dur. "Lho polisi tidur itu salah satu polisi yang jujur menurut alm Gus Dur." Serta masih banyak lainnya.

Padahal Pemerintah Indonesia telah mengatur keberadaan polisi tidur lewat UU No 25 tentang kelengkapan jalan. Polisi tidur dibolehkan asal mendapat izin dari pihak berwewenang.

Bagaimana menurutmu mengenai fatwa haram polisi tidur?