SumberLokal - Selamat membaca artikel Usai Dibui 75 Hari, Sri Bintang Pamungkas Akhirnya Dilepaskan.
Baca artikel lainnya di: Artikel Berita, Artikel Terbaru, Artikel Unik, Semoga Bermanfaat.
Judul : Usai Dibui 75 Hari, Sri Bintang Pamungkas Akhirnya Dilepaskan
Sri Bintang Pamungkas bersama istri dan pengacaranya di tahanan. (kini.co.id) |
"Benar, (dilepaskan) kemarin," kata Ernalia, Kamis (16/3), seperti diberitakan CNNIndonesia.com.
Ernalia menolak menjelaskan lebih detail perihal langkah pihak kepolisian membebaskan suaminya. Dia pun tidak menjelaskan komunikasi terakhir yang dijalin pihak keluarga dengan kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono belum dapat mengonfirmasi kabar tersebut. Ia mengaku harus menanyakan perihal kabar dilepaskannya Sri Bintang kepada penyidik terlebih dahulu.
"Nanti saya tanyakan dulu," kata Argo.
Sementara kini.com melaporkan Ernalia menyebut suaminya kasus belum bersedia memberikan keterangan langsung kepada media. Karena masih ingin cooling down alias pendinginan.
“Untuk sementara Mas Bintang berpesan tidak ada pemberitaan keluar. Mau cooling down dulu,” kata Erna, Rabu (15/3) sore kemarin dalam pesan elektroniknya.
“Kepada semua tim lawyers SBP, saya beserta seluruh keluarga mengucap terima kasih atas segala bantuan. Hari ini, berkat bantuan semua Tim lawyers, Mas Bintang dilepaskan dari tahanan,” tambahnya.
Sri Bintang resmi ditahan pada 3 Desember 2016 usai ditangkap bersama dengan tersangka dugaan makar lainnya di tempat berbeda. Dosen Teknik Industri UI ini mendekam di Rutan Narkoba bersama dengan kakak beradik Rizal Kobar dan Jamran yang juga menjadi tersangka dugaan makar.
Polisi memperpanjang masa tahanan Sri Bintang selama 40 hari pada 23 Desember. Kemudian polisi kembali memperpanjang masa tahanan Sri Bintang selama 30 hari pada 31 Januari.
Demikinlah artikel Usai Dibui 75 Hari, Sri Bintang Pamungkas Akhirnya Dilepaskan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Kalau ada tutur kata yang kurang bekenan di hati pembaca saya mohon maaf.